PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA RSGM UNPAD, FKG UNPAD, DAN RSUD PANDEGA PANGANDARAN
Senin, 24 Mei 2021, di Kabupaten Pangandaran, dilakukan perjanjian kerjasama antara Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (FKG UNPAD) oleh Dr. drg, Dudi Aripin, Sp.KG (K) selaku Dekan FKG UNPAD, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran (RSGM UNPAD) oleh Dr. Kosterman Usri, drg, MM. selaku Direktur Utama RSGM UNPAD, serta Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Pangandaran (RSUD Pangandaran) oleh drg. Asep Kemal Pasha, Sp.KGA, M.M. selaku Direktur RSUD Pandega Pangandaran.
Dengan asas kemitraan dan gotong royong serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama, maka ketiga belah pihak sepakat mengadakan perjanjian kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pangandaran. Perjanjian ini bertujuan mengatur aspek organisasi, personalia, uraian tugas, prasarana dan sarana, kegiatan pelaksanaan tugas, serta mencapai tujuan akhir yakni peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk 3 (tiga) tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani perjanjian ini. Pelaksanaan perjanjian ini akan dievaluasi secara berkala setiap tahun untuk menentukan kelangsungan kerjasama lebih lanjut. Evaluasi tersebut dilaksanakan oleh ketiga pihak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selamat atas perjanjian kerjasama yang telah dibuat antara FKG UNPAD, RSGM UNPAD, dan RSUD Pangandaran tentang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Rumah Sakit Umum Daerah Pandega Kabupaten Pangandaran ini.