AKREDITASI RSGM UNPAD
Dalam rangka Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan Rumah Sakit dan Keselamatan Pasien sehingga tercapai Tata Kelola Rumah Sakit dan Tata Kelola Klinis yang Baik, serta sebagai Pelaksanaan Program Pembangunan Kesehatan Nasional, Rumah Sakit wajib mengikuti Akreditasi.
Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang disetujui oleh Pemerintah.
Setelah dilakukan penilaian oleh Tim Surveior dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) pada 20-23 Juni 2022, Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran berhasil meraih predikat Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima.
Sertifikat ini diberikan oleh LARSI sebagai pengakuan bahwa Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit dan dinyatakan lulus Tingkat Paripurna atau Bintang Lima. Sertifikat bernomor “LARSI/SERTIFIKAT/001/07/2022” ini ditandatangani pada 15 Juli 2022 oleh Ketua Umum Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (LARSI) dr. Umi Sjarqiah, Sp.KFR., MKM.
Selamat dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga Rumah Sakit Gigi dan Mulut Universitas Padjadjaran meraih hasil akreditasi yang sangat memuaskan.
RSGM UNPAD, Melayani dengan Sepenuh Hati.